SANGATTA – Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sinergitas Pelaksanaan Perda dan Peraturan Kepala Daerah di Sangatta, Kamis (1/12/2022).
Rakernis juga dibahas tentang Perlindungan Masyarakat di wilayah kecamatan dalam mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati 2021-2024
Hadir Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kutin Tahang, perwakilan Satpol PP Kaltim dan 40 peserta yang tergabung di 18 kecamatan dan dua kelurahan.
Asisten Pemerintahan da Kesejahteraan Rakyat dalam sambutannya saat membuka rakernis menyampaikan pesan kepada para peserta untuk bersikap dan perilaku yang harus benar-benar
“Harus berperilaku dan bersikap yang baik dan benar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kewajiban sesuai peran yang tertuang dalam peraturan”kata Ponisi mantan Kepala Dinas {enaaan Lahan dan Tata Ruang ( PLTR) Kutai Timur
.
Pada kesempatan itu Poniso juga memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kutim karena bekerja keras dalam penegakan disiplin kesehatan dalam penanganan COVID-19 di Kutim.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sangat mengapresiasi Satpol PP yang selama Covid-19 bekerja keras menegakkan Perbup Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Kesehatan dalam Penanganan COVID-19”kata Poniso yang juga mantan Camat Rantau Pulung .
“Kepada camat untuk memanfaatkan Kasi Trantib untuk melaksanakan perda wilayah sehingga dapat memberikan rasa aman dan tentram di masyarakat,” ujar dia
Kepada peserta agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing agar dapat mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim 2021-2024
“Kita dukung visi misi bupati dan wakil bupati 2021-2024
khususnya untuk mewujudkan pemerintahan yang berbasis penegakan hukum dan telknologi Informasi,”katanya ( ADV)